1. Teori Pengertian Etika
Etika
dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat
istiadat / kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan
manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang
menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya disebut juga
filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis
(tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan
mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
A.
Norma Umum
Norma Umum bersifat umum dan sampai pada
tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal. Norma umum terdiri dari :
1. Norma Sopan santun adalah
norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan
sehari-hari
2. Etika tidak sama dengan Etiket.
Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau
tata karma
3. Norma Hukum adalah norma
yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu
dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan
bermasyarakat.
4. Norma Moral, yaitu aturan
mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia
B.
Teori Etika Deontologi
Teori Deontologi yaitu : berasal dari bahasa Yunani
, “Deon“
berarti tugas dan “logos” berarti pengetahhuan. Sehingga Etika
Deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu
tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atau
tujuan baik dari tindakanyang dilakukan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri
sebagai baik pada diri sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa tindakan itu
bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau
akibat dari tindkan itu. Contoh : jika seseorang diberi tugas dan
melaksanakanny sesuai dengan tugas maka itu dianggap benar, sedang dikatakan
salah jika tidak melaksanakan tugas.
C.
Teori Etika Teleologi
Etika teleologi yaitu
etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak
dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas
tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai
sesuatu yang baik,atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Misalnya
: mencuri sebagai etika teleology tidak dinilai baik atau buruk. berdasarkan
tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Jika
tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Contoh seorang anak mencuri
untuk membiayai berobat ibunya yang sedang sakit, tindakan ini baik untuk moral
kemanusian tetapi dari aspek hukum jelas tindakan ini melanggar hukum. Sehingga
etika teologi lebih bersifat situasional, karena tujuan dan akibatnya suatu
tindakan bisa sangat bergantung pada situasi khusus tertentu. Karena itu setiap
norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam situasi
sebagaimana dimaksudkan.
2. Bisnis Sebuah Profesi
Etis
Bisnis, bisa menjadi sebuah profesi
etis, bila ditunjang oleh sistem politik ekonomi yang kondusif : aturan yang
jelas dan fair, kepastian keberlakuan aturan tersebut, aturan hukum yang
mengatur kegiatan bisnis dan sistem pemerintahan yang adil dan efektif.
A. Etika Terapan
Secara
umum etika dapat dibagi menjadi etika umum dan khusus. Etika umum pada dasarnya
berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia
untuk bertindak secra etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis,
teori-teori etika, lembaga normative dan semacamnya. Etika umum sebagai suatu
ilmu atau filsafat moral dapat dianggap sebagai etika teoritis. Sedangkan etika
khusus yaitu penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam
bidang kehidupan yang khusus.
B.Etika Profesi
Profesi dpt dirumuskan sbg
pekerjaan yg dilakukan sbg nafkah hidup dg mengandalkan keahlian dan
keterampilan yg tinggi dan dg melibatkan komitmen pribadi (moral) yg mendalam.
Orang Profesional adalah orang yg melakukan suatu
pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dg mengandalkan keahlian dan
ketrampilan yg tinggi
serta punya komitmen pribadi yg mendalam atas pekerjaannya itu. Atau
Orang yang profesional adalah orang yg melakukan suatu
pekerjaan karena ahli di bidang tsb dan meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan
perhatiannya untuk pekerjan tsb.
Prinsip-prinsip
etika profesi
Ø Prinsip Keadilan
Prinsip
ini terutama menuntut orang yg profesional agar dlm menjalankan profesinya ia
tdk merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yg
dilayani dalam rangka profesinya
Ø Prinsip Otonomi
Prinsip
yg dituntut oleh kalangan profesional thd dunia luar agar mereka diberi
kebebasan sepenuhnya dlm menjalankan profesinya. Karena hanya kaum profesional
ahli dan terampil dlm bidang profesinya, tdk boleh ada pihak luar yg ikut
campur tangan dlm pelaksanaan profesi tsb
Ø Prinsip Otonomi
Batas-batas
prinsip otonomi :
Ø Tanggung
jawab dan komitmen profesional (keahlian dan moral) atas kemajuan profesi tsb
serta (dampaknya pada) kepentingan masyarakat
Ø Kendati
pemerintah di tempat pertama menghargai otonomi kaum profesional, pemerintah
tetap menjaga, dan pada waktunya malah ikut campur tangan, agar pelaksanaan
profesi ttt tdk sampai merugikan kepentingan umum.
C.
Menuju Bisnis Sebagai Profesi Luhur
Sesungguhnya
bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sbg pekerjaan kotor,
kedati kata profesi, profesional dan profesionalisme sering begitu diobral dlm
kaitan dg kegiatan bisnis. Namun dipihak lain tdk dapat disangkal bahwa ada
banyak orang bisnis dan jg perusahaan yg sangat menghayati pekerjaan dan
kegiatan bisnisnya sbg sebuah profesi. Mereka tidak hanya mempunyai keahlian
dan ketrampilan yg tinggi tapi punya komitmen moral yg mendalam. Karena itu,
bukan tdk mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah profesi dlm pengertian
sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.
Pandangan Praktis-Realistis
Asumsi Adam Smith :
·
Dalam masyarakat modern
telah terjadi
pembagian kerja di mana setiap orang tdk bisa lagi mengerjakan segala sesuatu
sekaligus dan bisa memenuhi semua kebutuhan hidupnya sendiri
·
Semua orang tanpa terkecuali mempunyai
kecenderungan dasar untuk membuat kondisi hidupnya menjadi lebih baik.
Pandangan Ideal
1. Disebut
pandangan ideal, karena dlm kenyataannya masih mrpk suatu hal yg ideal mengenai
dunia bisnis. Sbg pandangan yg ideal pandangan ini baru dianut oleh segelintir
orang yg dipengaruhi oleh idealisme ttt berdasarkan nilai ttt yg dianutnya.
2. Menurut
pandangan ini, bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan diantara manusia yg
menyangkut memproduksi, menjual, dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat.
3. Dasar
pemikirannya adalah pertukaran timbal balik secara fair di antara pihak-pihak
yg terlibat. Maka yg mau ditegakkan dlm bisnis yg menyangkut pandangan ini
adalah keadilan komutatif, khususnya keadilan tukar atau pertukaran dagang yg
fair.
4. Menurut Adam Smith,
pertukaran dagang terjadi karena satu orang memproduksi lebih banyak barang ttt
sementara ia sendiri membutuhkan barang lain yg tidak bisa dibuatnya sendiri.
5. Menurut Matsushita (pendiri perusahan
Matsushita di Jepang), tujuan bisnis sebenarnya bukanlah mencari
keuntungan melainkan untuk melayani kebutuhan masyarakat. Sedangkan keuntungan
tidak lain hanyalah simbol kepercayaan masyarakat atas kegiatan bisnis suatu
perusahaan. Artinya, karena masyarakat merasa kebutuhan hidupnya dipenuhi
secara baik mereka akan menyukai produk perusahaan tsb yg memang dibutuhkannya
tapi sekaligus juga puas dengan produk tersebut.
Sumber :